Struktur Organisasi Lembaga
STAI Pelabuhan Ratu, Sukabumi

Rincian Tugas Ketua dan Struktur Organisasi STAI Pelabuhanratu:

1. Tugas Ketua:

  • Kepemimpinan:
    • Memimpin seluruh kegiatan akademik dan non-akademik lembaga.
    • Menetapkan visi dan arah strategis institusi.
  • Pengambilan Kebijakan:
    • Menetapkan dan mengesahkan kebijakan akademik dan administrasi kampus.
    • Bertanggung jawab pada pengembangan mutu perguruan tinggi.
  • Hubungan Eksternal:
    • Mewakili lembaga di forum resmi, kemitraan, dan pembinaan dengan yayasan.
    • Menjalin kerja sama institusional dalam dan luar negeri.

2. Tugas Wakil Ketua I Bidang Akademik:

  • Pengelolaan Akademik:
    • Memastikan kualitas pembelajaran pada seluruh program studi.
    • Mengelola kurikulum, proses belajar, dan evaluasi hasil belajar.
  • Pengembangan Akademik:
    • Mengkoordinasikan kegiatan penelitian dan peningkatan kualitas dosen.
    • Melakukan monitoring capaian pembelajaran lulusan.

3. Tugas Wakil Ketua II Bidang Administrasi & Keuangan:

  • Administrasi Umum:
    • Mengelola tata administrasi kampus dan ketenagaan.
    • Melakukan pendataan aset dan sarana prasarana kampus.
  • Pengelolaan Keuangan:
    • Menyusun rencana anggaran dan laporan keuangan tahunan.
    • Mengawasi penggunaan anggaran sesuai aturan.

4. Tugas Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan:

  • Pelayanan Mahasiswa:
    • Menangani kesejahteraan, beasiswa, dan layanan kemahasiswaan.
    • Pembinaan minat, bakat, dan organisasi kemahasiswaan.
  • Pembinaan Karakter & Karir:
    • Mengelola program pengembangan soft-skill dan kepemimpinan.
    • Mempersiapkan mahasiswa dalam memasuki dunia kerja.

5. Tugas Ketua Program Studi:

  • Pengelolaan Akademik Prodi:
    • Menyusun dan mengimplementasikan kurikulum program studi.
    • Memonitor dosen dan kegiatan pembelajaran.
  • Pembinaan Mahasiswa:
    • Mengawasi bimbingan akademik dan tugas akhir mahasiswa.
    • Meningkatkan mutu lulusan melalui evaluasi berkala.

6. Tugas LPM (Lembaga Penjaminan Mutu):

  • Pengelolaan Mutu:
    • Menjamin mutu internal pada seluruh aspek akademik dan administrasi.
    • Melaksanakan audit mutu internal dan tindak lanjut perbaikan.
  • Pengembangan Sistem Mutu:
    • Menyusun manual mutu dan standar capaian institusi.
    • Melakukan evaluasi diri perguruan tinggi secara berkala.

7. Tugas LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat):

  • Penelitian:
    • Mengembangkan penelitian dosen dan mahasiswa.
    • Mendorong publikasi ilmiah dan HKI.
  • Pengabdian Masyarakat:
    • Merancang dan melaksanakan program pemberdayaan masyarakat.
    • Menjalin kerja sama penelitian dan pengabdian.

8. Kepala Laboratorium:

  • Pengelolaan Laboratorium:
    • Mengelola fasilitas laboratorium dan keselamatan praktik.
    • Menunjang kegiatan praktikum dan riset.

9. Kepala Perpustakaan:

  • Layanan Informasi:
    • Menyediakan bahan referensi dan literasi informasi bagi seluruh sivitas akademika.
    • Mengelola sistem sirkulasi dan database perpustakaan.

10. Mahasiswa & BEM:

  • Mahasiswa:
    • Menjadi subjek utama tridharma perguruan tinggi.
    • Aktif dalam pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • BEM:
    • Menyalurkan aspirasi mahasiswa.
    • Menyelenggarakan kegiatan pengembangan diri dan organisasi.