Struktur Organisasi Lembaga
STAI Pelabuhan Ratu, Sukabumi
Rincian Tugas Ketua dan Struktur Organisasi STAI Pelabuhanratu:
1. Tugas Ketua:
- Kepemimpinan:
- Memimpin seluruh kegiatan akademik dan non-akademik lembaga.
- Menetapkan visi dan arah strategis institusi.
- Pengambilan Kebijakan:
- Menetapkan dan mengesahkan kebijakan akademik dan administrasi kampus.
- Bertanggung jawab pada pengembangan mutu perguruan tinggi.
- Hubungan Eksternal:
- Mewakili lembaga di forum resmi, kemitraan, dan pembinaan dengan yayasan.
- Menjalin kerja sama institusional dalam dan luar negeri.
2. Tugas Wakil Ketua I Bidang Akademik:
- Pengelolaan Akademik:
- Memastikan kualitas pembelajaran pada seluruh program studi.
- Mengelola kurikulum, proses belajar, dan evaluasi hasil belajar.
- Pengembangan Akademik:
- Mengkoordinasikan kegiatan penelitian dan peningkatan kualitas dosen.
- Melakukan monitoring capaian pembelajaran lulusan.
3. Tugas Wakil Ketua II Bidang Administrasi & Keuangan:
- Administrasi Umum:
- Mengelola tata administrasi kampus dan ketenagaan.
- Melakukan pendataan aset dan sarana prasarana kampus.
- Pengelolaan Keuangan:
- Menyusun rencana anggaran dan laporan keuangan tahunan.
- Mengawasi penggunaan anggaran sesuai aturan.
4. Tugas Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan:
- Pelayanan Mahasiswa:
- Menangani kesejahteraan, beasiswa, dan layanan kemahasiswaan.
- Pembinaan minat, bakat, dan organisasi kemahasiswaan.
- Pembinaan Karakter & Karir:
- Mengelola program pengembangan soft-skill dan kepemimpinan.
- Mempersiapkan mahasiswa dalam memasuki dunia kerja.
5. Tugas Ketua Program Studi:
- Pengelolaan Akademik Prodi:
- Menyusun dan mengimplementasikan kurikulum program studi.
- Memonitor dosen dan kegiatan pembelajaran.
- Pembinaan Mahasiswa:
- Mengawasi bimbingan akademik dan tugas akhir mahasiswa.
- Meningkatkan mutu lulusan melalui evaluasi berkala.
6. Tugas LPM (Lembaga Penjaminan Mutu):
- Pengelolaan Mutu:
- Menjamin mutu internal pada seluruh aspek akademik dan administrasi.
- Melaksanakan audit mutu internal dan tindak lanjut perbaikan.
- Pengembangan Sistem Mutu:
- Menyusun manual mutu dan standar capaian institusi.
- Melakukan evaluasi diri perguruan tinggi secara berkala.
7. Tugas LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat):
- Penelitian:
- Mengembangkan penelitian dosen dan mahasiswa.
- Mendorong publikasi ilmiah dan HKI.
- Pengabdian Masyarakat:
- Merancang dan melaksanakan program pemberdayaan masyarakat.
- Menjalin kerja sama penelitian dan pengabdian.
8. Kepala Laboratorium:
- Pengelolaan Laboratorium:
- Mengelola fasilitas laboratorium dan keselamatan praktik.
- Menunjang kegiatan praktikum dan riset.
9. Kepala Perpustakaan:
- Layanan Informasi:
- Menyediakan bahan referensi dan literasi informasi bagi seluruh sivitas akademika.
- Mengelola sistem sirkulasi dan database perpustakaan.
10. Mahasiswa & BEM:
- Mahasiswa:
- Menjadi subjek utama tridharma perguruan tinggi.
- Aktif dalam pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- BEM:
- Menyalurkan aspirasi mahasiswa.
- Menyelenggarakan kegiatan pengembangan diri dan organisasi.